
PELAIHARI – Dalam upaya pencegahan terjadinya penipuan di era ekonomi digital kini mulai diarahkan pada penguatan literasi keuangan masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Pelaihari, Senin (27/4).
Dalam pertemuan tersebut, OJK menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan sebagai salah satu faktor utama tingginya angka kerugian akibat penipuan. Padahal, kecepatan dalam melapor sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban.
Sebagai solusi, OJK memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan perbankan, penyedia jasa pembayaran hingga platform e-commerce dalam penanganan kasus penipuan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tala, Masturi ketika menerima audensi OJK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
Masturi menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital.
Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar terhadap implementasi nyata dari program tersebut.
Harsono (38), warga Bati-Bati, mengungkapkan pentingnya edukasi yang menyentuh langsung ke masyarakat bawah. ris/ani

