
TANJUNG – Jembatan gantung di wilayah RT 3 Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya putus pada Minggu (26/4) sore. Jembatan yang menjadi akses penghubung warga tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hingga putus, sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket Polsek Muara Uya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan langkah-langkah pengamanan dan penanganan awal.
Adapun tindakan yang telah dilakukan, antara lain memasang garis polisi di sekitar lokasi jembatan dan memasang spanduk peringatan agar masyarakat tidak melintas. Petugas juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, masyarakat di imbau tetap waspada dan tidak mendekati lokasi jembatan demi keselamatan bersama.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi serta mencegah adanya korban.
“Kami telah melakukan pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan dapat segera dilakukan,” ujarnya, Senin (27/4).
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintas di jembatan tersebut demi keselamatan. “Polres Tabalong akan terus memantau perkembangan situasi serta mendukung upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait,” pungkasnya. yan

