
TANJUNG – Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa Pangelak, Kecamatan Upau Senin (27/4) sekitar pukul 02.40 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, rumah yang berada di samping Kantor Desa Pangelak itu diketahui milik Nunu Riadi (50).
“Berdasarkan keterangan saksi, api terlihat sudah membesar dan membakar bagian atap rumah,” katanya, Senin (27/4).
Ia menambahkan, warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
“Namun, kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta tiupan angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan,” jelasnya.
Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.20 Wita oleh tim gabungan dari UPBS dibantu masyarakat setempat.
Polsek upau yang dipimpin Kapolsek Ipda Mathius Torance yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, membantu proses pemadaman sisa api, serta memasang garis polisi.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 75 juta dengan kondisi bangunan rumah mengalami kerusakan total. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. yan

