
PELAIHARI – Polres Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, SIK, MIK, didampingi Kasatresnarkoba, Iptu M Firmansyah Baso serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, di Pelaihari, Rabu (22/4).
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap sebanyak enam kasus narkotika selama periode 21 Maret 2026 sampai dengan 19 April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, seluruhnya laki-laki dan barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.151,93 gram atau kurang lebih 1,1 kilogram.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.150,55 gram dimusnahkan, sementara sisanya telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
“Apabila narkotika jenis sabu tersebut beredar dan dikonsumsi masyarakat, maka diperkirakan dapat merusak serta membahayakan ribuan jiwa dan dari hasil penyitaan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 28.262 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Selain itu, apabila dinominalkan, barang bukti sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,375 miliar. Dari data penyidikan, rata-rata tersangka berusia antara 30 hingga 50 tahun, dengan latar belakang pendidikan mayoritas SD dan SMP yang tidak tamat.
Sedangkan pekerjaan para tersangka sebagian besar tidak bekerja, nelayan dan swasta. Saat ini, sebanyak empat perkara masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, keluarga, dan pergaulan anak-anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tanah Laut untuk tidak mencoba-coba narkoba dalam bentuk apa pun. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Tanah Laut yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres. ris/ani

