
RANTAU-Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mempercepat penanganan banjir bercampur lumpur di Kecamatan Tapin Selatan dengan fokus pada normalisasi sungai sebagai langkah jangka menengah.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, pemerintah daerah telah mengerahkan ratusan personel gabungan untuk membersihkan aliran sungai di Kelurahan Tambarangan, menyusul banjir yang tidak hanya membawa air tetapi juga lumpur pekat hingga Desa Sawang.
Menurut Yamani, langkah pembersihan aliran sungai Tambarangan merupakan respons cepat untuk memulihkan fungsi sungai sekaligus mengurangi dampak lanjutan bagi warga terdampak.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus melakukan langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Tapin Mulkan menyebutkan, panjang aliran sungai dari hulu hingga wilayah terdampak mencapai sekitar 8 kilometer.
Ia mengatakan, program normalisasi sungai telah masuk dalam perencanaan tahun ini, dengan target realisasi pada tahun depan guna mengembalikan kapasitas aliran air.
“Kami bekerja sesuai instruksi. Jika diminta normalisasi, akan kami laksanakan,” katanya.
Namun, kata Mulkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kerusakan daerah aliran sungai, termasuk dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin masih menelusuri penyebab kerusakan daerah aliran sungai yang diduga berkontribusi terhadap banjir berlumpur tersebut.
“Dlh masih melakukan pengamatan untuk memastikan faktor penyebab banjir bercampur lumpur, termasuk dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin Nordin.{[an/mb03]}

