
KOTABARU- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) dari Fraksi PKB,dr M Yadi Mahendra Muhyin MA menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ratusan warga desa Danau Indah Kecamatan Batulicin kabupaten Kotabaru sangat antusias menghadirinya pada Minggu (12/4).
Mahendra mengatakan, pemuda memiliki peran strategis dalam menggali potensi lokal, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan inovasi yang dapat mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam menggali potensi lokal, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan inovasi yang dapat mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
Ia kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujar Mahendra.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016 menjadi landasan penting dalam mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sumber daya manusia maupun pengelolaan sumber daya alam.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa untuk membangun inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM, hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel memiliki peran pengawasan agar implementasi Perda tersebut benar-benar berjalan di lapangan, termasuk memastikan program pemberdayaan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa dan memberi ruang partisipasi yang luas bagi generasi muda.rds

