Mata Banua Online
Senin, April 20, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

ASN Langgar Kode Etik Ditindak Sesuai Prosedur

by Mata Banua
19 April 2026
in Banjarmasin
0
WALIKOTA H M Yamin meminpin rakor kepegawaian terkait penyesuaian regulasi dan nomenklatur BKPSDM.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Rapat koordinasi pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Banjarmasin digelar sebagai tindak lanjut terkait manajemen kepegawaian di samping adanya penyesuaian regulasi dan nomenklatur perangkat daerah yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarmasin, Jumat (17/4).

Pada kesempatan itu, Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menekankan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah dinamika dan berbagai isu sensitif yang terjadi di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

Melalui WBS Berhasil Selamatkan Kas Daerah

Melalui WBS Berhasil Selamatkan Kas Daerah

19 April 2026
Walikota Gowes Hadiri Apel Kesadaran Nasional Korpri 2026

Walikota Gowes Hadiri Apel Kesadaran Nasional Korpri 2026

19 April 2026

Yamin meminta agar wibawa ASN harus dijaga melalui disiplin yang ketat. Dalam hal ini, sebagai langkah mempererat koordinasi, Yamin mendorong ruang komunikasi yang lebih santai namun tetap efektif antar kepala perangkat daerah.

“Saya harap pola komunikasi dan kinerja ASN kita dapat terus ditingkatkan,” katanya

Ia juga menyoroti apabila terdapat kasus pelanggaran kode etik ASN, sekiranya dapat disikapi secara cermat dan ditindak sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

“Apalagi dari data yang dilaporkan ke kita, menunjukan masih adanya terkait pelanggaran disiplin dan masih berproses. Untuk itu saya minta apabila terbukti melanggar, dari BKPSDM dan Inspektorat agar tidak menunda pemberian sanksi bagi oknum bersangkutan,” jelasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran perangkat daerah agar lebih responsif dalam melayani masyarakat dan dalam rangka mencapai target kinerja organisasi.

“Kita ingin ada kesepakatan dan kesamaan persepsi yang dicapai. Inovasi dan kreativitas di setiap instansi diharapkan dapat saling merangkul untuk kemajuan kota,” tukasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper