Mata Banua Online
Senin, April 20, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Melalui WBS Berhasil Selamatkan Kas Daerah

by Mata Banua
19 April 2026
in Banjarmasin
0
DOLLY SYAHBANA. (foto:mbist)

BANJARMASIN – Meningkatnya jumlah laporan dari masyarakat merupakan sinyal positif tumbuhnya kesadaran publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini juga terlihat melalui kanal pengaduan masyarakat melalui Dumas (aduan masyarakat dan Whistle Blowing System (WBS) atau sistem pengaflikasian formal terstruktur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Melalui WBS ini juga dapat mengungkap dugaan pelanggaran dan mendeteksi praktik yang menyimpang aturan.

Berita Lainnya

Walikota Gowes Hadiri Apel Kesadaran Nasional Korpri 2026

Walikota Gowes Hadiri Apel Kesadaran Nasional Korpri 2026

19 April 2026
ASN Langgar Kode Etik Ditindak Sesuai Prosedur

ASN Langgar Kode Etik Ditindak Sesuai Prosedur

19 April 2026

Sepanjang triwulan pertama 2026, hasil tindak lanjut dari laporan warga berhasil mengembalikan sekitar Rp3,4 miliar ke kas daerah.

Hal tersebut, menurut Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, berasal dari keterbukaan akses pengaduan menjadi kunci dalam mendeteksi praktik yang menyimpang dari aturan.

Menurut Dolly, laporan masyarakat menjadi pintu awal yang kemudian ditindaklanjuti melalui audit ketaatan.

“Setiap laporan yang masuk kami verifikasi dan dalami. Dari situ dilakukan audit untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk indikasi fraud,” ungkap Dolly, Sabtu (18/4).

Hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat menemukan sejumlah ketidaksesuaian di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Instansi yang tersorot di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, RSUD Sultan Suriansyah, Kelurahan Teluk Tiram, serta Bagian Protokol.

Temuan itu mengharuskan SKPD tersebut melakukan pengembalian kerugian daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dana sebesar Rp3,4 miliar pun berhasil dipulihkan dan masuk kembali ke kas pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Inspektorat juga mencatat masih ada potensi tambahan pengembalian dana sekitar Rp200 juta yang saat ini tengah berproses.

“Beberapa temuan masih dalam tahap penyelesaian. Nilainya kurang lebih Rp200 juta dan segera dikembalikan,” tambahnya.

Ia menilai, meningkatnya jumlah laporan dari masyarakat merupakan sinyal positif tumbuhnya kesadaran publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Meski demikian, kondisi tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengawasan internal perlu terus diperkuat.

“Pastinya partisipasi masyarakat sangat membantu. Namun ini juga jadi evaluasi bagi kami untuk menutup celah pelanggaran agar ke depan bisa diminimalkan,” tutup Dolly. via

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper