
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani membuka, kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin Tahun 2026, bertempat di El Royale Hotel Yogyakarta, Kamis, 15-16 April 2026.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapin H. Juanda, Sekda Tapin H Unda Absori dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.
Mengangkat tema “Penetapan Predikat Kinerja Pegawai dan Peningkatan Penilaian IPASN melalui Pelatihan”. Dalam sambutannya, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas kinerja aparatur sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dapat meningkatkan kompetensi serta kinerja, sehingga mampu mendukung tercapainya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu H Yamani juga menyampaikan, pentingnya peningkatan kualitas kinerja aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia menekankan, bahwa profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Penilaian dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), adalah proses sistematis untuk mengukur hasil kerja (hasil kerja) dan perilaku kerja, bertujuan meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kesesuaian dengan standar jabatan. Sistem ini sering menggunakan e-kinerja untuk pemantauan real-time, dengan fokus pada hasil kerja (kuantitas, kualitas, waktu) dan perilaku (integritas, kerja sama, pelayanan).
Adapun dasar hukum dan tujuan penilaian kinerja adalah PP Nomor 30 Tahun 2019, penilaian dilakukan untuk memastikan kinerja ASN berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK), tandasnya.{[her/mb03]}

