Mata Banua Online
Selasa, April 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penilaian Lomba Desa Pulau Laut Utara 2026

by Mata Banua
13 April 2026
in Kotabaru
0

 

LOMBA DESA-Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Utara melaksanakan penilaian lomba desa tingkat kecamatan tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan perkembangan desa, bertempat di Desa Sebelimbingan. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Utara, melaksanakan penilaian lomba desa tingkat kecamatan tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan perkembangan desa.

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Bupati Rusli Hadiri Peresmian Dermaga Pasar Terapung

12 April 2026
Bupati Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII Jakarta

Bupati Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII Jakarta

12 April 2026

Hal tersebut disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Utara, Evy Kahayanti, SE selaku Ketua Tim Penilai saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, pelaksanaan lomba desa ini memiliki dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

“Lomba desa ini menjadi sarana evaluai perkembangan desa, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa, menumbuhkan inovasi dan partisipasi masyarakat, serta menyiapkan desa terbaik untuk mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2026,” ujarnya.

Dalam proses penilaian, tim lomba desa mengacu pada sejumlah indikator utama, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), ekonomi, lembaga kemasyarakatan, inovasi dan unggulan desa, serta tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi desa peserta, seperti memiliki profil desa (Prodeskel) dan evaluasi perkembangan desa (Evdeskel) dua tahun terakhir yang telah diperbarui, yakni tahun 2024 dan 2025.

“Desa juga wajib memiliki dokumen peraturan desa terkait RPJMDes, RKPDes dan APBDes untuk tahun 2024 dan 2025,” jelasnya.

Tak hanya itu, terdapat pula penilaian tambahan yang menjadi nilai plus, seperti tertib administrasi pemerintahan desa, administrasi BPD, LPM, PKK, BUMDes, hingga karang taruna.

“Termasuk juga menampilkan potensi unggulan desa, seperti hasil kerajinan, olahan makanan khas, inovasi desa, serta kelengkapan data dinding,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sebelimbingan, Akhmad Zaenuri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan lomba desa tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus berbenah.”Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena menjadi bahan evaluasi bagi desa kami untuk terus meningkatkan pelayanan, administrasi, serta mengembangkan potensi yang ada di desa,” ucapnya.{[ebet/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper