Mata Banua Online
Selasa, April 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Usulan Kambatang Lima Siap di Paripurnakan

by Mata Banua
13 April 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel rapat bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA serta Sekretariat DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel,H Supian HK. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN -Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rapat bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Sekretariat DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel,H Supian HK.

Berita Lainnya

Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Berantas Narkoba

Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Berantas Narkoba

13 April 2026
KPID Perlu Regulasi Dengan Pemprov

KPID Perlu Regulasi Dengan Pemprov

13 April 2026

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan terkait rencana pembentukan calon daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Kambatang Lima.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel,Muhammad Syaripuddin, S.E., M.AP. menjelaskan Komisi I DPRD telah mengadakan rapat tersebut mendengarkan paparan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sertaBadan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Selain itu, juga disampaikan surat dari Gubernur yang meminta agar DPRD segera menjadwalkan rapat paripurna terkait pembahasan pemekaran daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi I bersama pimpinan DPRD, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat DPRD, dan BRIDA bersepakat untuk menjadwalkan rapat paripurna pada bulan depan.

Paripurna tersebut akan membahas dan menyepakati rencana pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Kambatang Lima, sebagai bentuk kesepakatan antara Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.

Rencana ini didasarkan pada surat Gubernur serta hasil kajian yang telah dilakukan. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal teknis yang menjadi bagian internal, seperti pemenuhan persyaratan administrasi, studi kelayakan, dan dokumen pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil kajian dari BRIDA, secara umum rencana pemekaran ini dinilai telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah mengarah pada pembahasan dan penetapan melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK mengatakan untuk saat ini, yang ditemukan baru pada tingkat kecamatan. Oleh karena itu, sangat memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut.

Nantinya, tentu harus melalui prosedur dan persetujuan antara gubernur dan DPRD.Wacana ini sebenarnya sudah lama dibahas dan telah masuk dalam perencanaan di tingkat provinsi, termasuk dalam anggaran yang telah disusun.

Seluruh tahapan tetap memerlukan komitmen dan kesepakatan bersama, baik antara Gubernur dengan DPRD maupun antara bupati dengan DPRD di daerah.

“Kami pada prinsipnya menyetujui rencana tersebut, khususnya dalam penguatan dan penataan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Kecamatan ini nantinya akan dirancang secara matang sebagai bagian dari pengembangan wilayah yang lebih luas, termasuk konsep kecamatan raya yang telah diwacanakan sebelumnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper