Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

by Mata Banua
12 April 2026
in Banjarmasin
0
APEL rutin bagi ASN dan P3K jajaran pemerintah kota di Balaikota Banjarmasin.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Meskipun dalam aturan itu ada pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah daerah maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

12 April 2026

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, sejauh ini pihak anggaran daerah kota belum mengambil tindakan krusial. ” Di situ kebijakannya menekan belanja maksimal 30 persen, tapi Banjarmasin hanya 34 persen, jadi tidak begitu krusial, ” kata Totok, Jumat (10/4).

Menurutnya, berdasarkan laporan keuangan, belanja gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saat ini hanya 34 persen.

“Jadi agak aman karena batasan 30 persen dan tahun 2027 itu pasti ada yang pensiun. Dengan adanya batas usia pensiun ini yang bisa mengimbangi biaya belanja gaji pegawai kita tidak lebih dari itu,” jelasnya.

Dituturkannya, kondisi ini mungkin berbeda dengan beberapa daerah lain. Memang ada belanja gaji daerahnya sampai mencapai 50 persen hingga tak heran mencuatnya isu tersebut. “Tetapi Pemko Banjarmasin tetap akan mempertahankan PPPK yang ada. Tanpa ada pengurangan, ” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, masuk tahun 2027 mendatang akan ada 200 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun. Dengan begitu, diharapkan bisa mengurangi belanja gaji pegawai sesuai batas yang sudah ditentukan.

Belum lagi, ada ASN maupun PPPK yang mengundurkan diri secara mandiri. Atau ada yang bermasalah, apalagi sampai melakukan pelanggaran berat, maka sanksi tegasnya bisa pemecatan.

“Untuk PPPK sendiri, ada evaluasi per tahun anggaran, kepala SKPD yang memberikan penilaian apakah direkomendasikan dilanjutkan atau tidak,” tuturnya

Mengingat angka pensiun cukup banyak, Pemko Banjarmasin memiliki peluang untuk membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2026.

“Kita masih punya peluang, dalam tanda petik dalam pengusulan. Seiring pemerintah pusat memberikan pelung adanya seleksi CPNS 2026, tapi jumlahnya digunakan untuk menutupi ASN yang pensiun,” jelasnya.

“Walau ada 200 orang tapi kita tidak bisa mengambil semua karena kita mengantisipasi biar belanjanya tidak melebihi 30 persen,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan efesiensi ini masih belum tahu implementasinya seperti apa. Apakah ada upaya lain yang dilakukan. Misalnya pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Sepertinya tidak sampai pelepasan PPPK karena masih aman. Pemda pun memang memerlukan PPPK juga,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper