
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan rapat Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2026 untuk memperkuat komitmen perlindungan anak.
Rapat dibuka Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Erny Wahdini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari DPPPA Kalsel di Martapura, Senin.
“Rapat E-Monev ini sebagai langkah koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banjar, sekaligus mempersiapkan proses penilaian KLA 2026,” ujar Said Idrus.
Menurut Wabup, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat penting yang harus dilakukan terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga bisa disiapkan sarana dan prasarana mendukung status itu.
Ditekankan Said Idrus, anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan di masa akan datang sehingga mereka harus diberikan perlindungan.
“Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret, sistematis dan terintegrasi guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal demi masa depan mereka,” ucapnya.
Dikatakan Wabup yang juga menjabat Pengarah Gugus Tugas KLA Banjar, evaluasi mampu menghasilkan penilaian komprehensif terhadap capaian indikator KLA di seluruh klaster
Selain itu, tersusunnya laporan kinerja yang akuntabel dan berbasis data serta terpenuhinya kelengkapan dokumen pendukung pada aplikasi KLA sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Said Idrus juga menyoroti berbagai tantangan dalam perlindungan anak yang masih memerlukan perhatian serius, seperti kasus kekerasan, eksploitasi, hingga praktik perkawinan usia anak.
“Makanya, diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak,” tuturnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Erny Wahdini mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak bawah usia 16 tahun karena melindungi anak dari dampak negatif.
“Kami sangat mendukung aturan ini. Langkah awal yang sudah dilakukan adalah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, OPD terkait, serta mitra seperti forum anak untuk melakukan sosialisasi,” katanya. ant

