
TANJUNG – Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pengecekan, pendataan, serta pengawasan senjata api (senpi) dinas oleh Bidang Propam dan Biro Logistik Polda Kalimantan Selatan, Selasa (7/4) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari audit kepemilikan senpi dinas yang dilakukan tim gabungan dari Biro Provos Divpropam Polri, Bidpropam Polda Kalsel, serta Biro Logistik Polda Kalsel.
Audit tersebut dipimpin Ketua Tim AKP Erikson bersama personel dari Bidpropam dan Biro Logistik Polda Kalsel.
Seluruh pejabat utama Polres Tabalong, para perwira, kapolsek jajaran, serta personel yang memegang senpi dinas turut mengikuti kegiatan ini dengan menunjukan senjata beserta kelengkapan administrasinya untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi perizinan, serta kesesuaian penggunaan senjata oleh personel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi layak pakai, terdata dengan baik, serta tidak disalahgunakan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya meningkatkan disiplin anggota Polri dalam penggunaan dan perawatan senjata api dinas, serta sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Ini merupakan bagian pengawasan internal guna memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senpi,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun kemampuan.
“Dengan demikian, penggunaan senpi dapat dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tabalong semakin disiplin dalam penggunaan senpi dinas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. yan

