Mata Banua Online
Rabu, April 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Atas LKPD Bupati Tapin

by Mata Banua
7 April 2026
in Tapin
0

 

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\tap.jpg
TIM AUDIT-Sekretaris daerah kabupaten Tapin H Unda Absori saat melaksanakan pertemuan entry meeting bersama tim audit BPK RI. (foto;mb/ist)

RANTAU,- Sekretaris daerah H Unda Absori melaksanakan entry meeting bersama BPK RI terkait pelaksanaan audit terinci laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Tapin, bertempat di Aula BKAD, Senin, 6 April 2026.

Berita Lainnya

H Juanda Buka Sosialisasi Mekanisme Opini Ombudsman

H Juanda Buka Sosialisasi Mekanisme Opini Ombudsman

7 April 2026
Bupati Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Bupati Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja

6 April 2026

Seperti yang diutarakan Sekda Tapin H Unda Absori, entry meeting bersama BPK RI dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan selama 20 hari kerja di Tapin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan.

“Proses ini merupakan bagian dari audit rutin tahunan yang juga berkaitan dengan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah,” ujarnya.

Ditambahkan Unda Absori, karena ada beberapa poin-poin penting terkait pemeriksaan dari BPK, kita harapkan seluruh SOPD mempersiapkan data – data yang di butuhkan. Baik data pengelolaan kas daerah, kepatuhan belanja daerah, dan penyajian laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Semoga dari hasil pemeriksaan ini tidak ada temuan, sehingga target kita mempertahankan atau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kaki bisa tercapai. Hal itu sebagai bentuk akuntabilitas tata kelola keuangan daerah yang baik.

Setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD, pemerintah daerah juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.

BPK RI melakukan pemeriksaan (audit) atas LKPD tersebut untuk memastikan kewajaran laporan, kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Hasil Pemeriksaan (LHP), nantinya BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini BPK (seperti Wajar Tanpa Pengecualian/WTP) atas laporan keuangan tersebut, tandasnya.{[her/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper