Mata Banua Online
Rabu, April 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

by Mata Banua
7 April 2026
in Kotabaru
0

 

PARIPURNA-DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 meliputi 3 Raperda. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (06/04/2026).

Berita Lainnya

Wabup Syairi Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

Wabup Syairi Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

6 April 2026
Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

6 April 2026

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, H. Suwanti, tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Ketiganya meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Dalam laporannya, anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Lutfi, menyampaikan bahwa penyusunan tiga Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan regulasi serta mendorong peningkatan pembangunan daerah.

“Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengupahan.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diarahkan, untuk meningkatkan tata kelola serta sistem penanganan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru H. Selamat Riyadi, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kotabaru.

Pembahasan tiga Raperda ini menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kotabaru Tahun 2026.(ebet/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper