Mata Banua Online
Kamis, April 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Saidi Serahkan LKPD Unaudited

by Mata Banua
1 April 2026
in Martapura
0
BUPATI Banjar H Saidi Mansyur saat menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalsel, Selasa (31/3).(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3).

Berita Lainnya

PSDA Setda Gelar HLM TPID

PSDA Setda Gelar HLM TPID

1 April 2026
Pemkab Banjar Komitmen Perkuat Reformasi Birokrasi

Pemkab Banjar Komitmen Perkuat Reformasi Birokrasi

31 Maret 2026

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel ini dihadiri seluruh bupati dan walikota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan, Pemkab Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan akan diperiksa dalam kurun waktu 60 hari. “Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” harapnya.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei mendatang kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan kepala daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari, yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” katanya.

Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper