Mata Banua Online
Selasa, Maret 31, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi di Sungai Taib

by Mata Banua
30 Maret 2026
in Kotabaru
0

 

SOSIALISASI-DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, kegiatan tersebut berlangsung di Yiddaz Cafe, Desa Sungai Taib. (foto:mb/ist)

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Minggu malam (29/3/2026).

Berita Lainnya

Bupati Hadiri Penandatangan Kontrak Lajutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut

Bupati Hadiri Penandatangan Kontrak Lajutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut

31 Maret 2026
Musrenbang Kotabaru Fokus Penguatan Investasi dan Infrastruktur

Musrenbang Kotabaru Fokus Penguatan Investasi dan Infrastruktur

30 Maret 2026

Kegiatan tersebut berlangsung di Yiddaz Cafe, Desa Sungai Taib, dan dihadiri Kepala Desa Sungai Taib H. Sunarto serta sejumlah awak media.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, mengatakan sosialisasi ini, merupakan bagian dari Perda inisiatif DPRD yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Perda ini bertujuan menjaga kehidupan masyarakat agar tetap aman, tenteram, dan tertib di tengah keberagaman suku, agama, ras, golongan, hingga kondisi sosial ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi ini penting sebagai langkah antisipasi potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.

Ia menegaskan, sosialisasi dilakukan untuk menyerap masukan dari masyarakat dan pemerintah desa guna penyempurnaan rancangan Perda tersebut.

“Harapan kami ada masukan dari kepala desa dan masyarakat, karena Perda ini nantinya akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat Kotabaru,” jelasnya.

Suwanti menambahkan, hasil sosialisasi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif dan legislatif sebelum Perda tersebut ditetapkan. (ebet/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper