
RANTAU-Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat sebanyak 201 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah direhabilitasi hingga pertengahan Maret 2026 dari target 1.000 unit pada tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tapin Yumanto mengatakan, program RTLH tersebar di 12 kecamatan, meliputi 126 desa dan sembilan kelurahan.
“Untuk material pembangunan hampir seluruhnya sudah disalurkan kepada penerima manfaat dari total 1.000 unit,” ujar Yumanto di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Ia mengungkapkan, progres pengerjaan mengalami perlambatan akibat keterbatasan tenaga kerja selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Pengerjaan bedah rumah akan kembali dilanjutkan setelah Lebaran,” katanya.
Yumanto menambahkan, Kabupaten Tapin juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat berupa bantuan rehabilitasi sebanyak 220 unit rumah pada 2026.
“Pemerintah daerah diminta kembali mengusulkan data RTLH melalui sistem aplikasi pemerintah pusat guna membuka peluang tambahan bantuan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan program rehabilitasi 1.000 unit rumah dari anggaran daerah rampung sebelum Agustus 2026.
“Sedangkan 220 unit bantuan dari pemerintah pusat diperkirakan selesai pada Oktober 2026,” katanya menambahkan.{[an/mb03]}

