
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) telah merealisasikan kucuran dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 1,760 miliar atau 45,30 persen hingga 28 Februari 2026.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala BPKAD Provinsi Kalsel Fatkhan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (25/3).
“Kami memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Hingga 28 Februari 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp 1,760 miliar atau sekitar 45,30 persen,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD tidak hanya berperan sebagai pengguna anggaran, tetapi juga melaksanakan fungsi sebagai pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD), serta sekretaris PPKD.
“Tingginya realisasi anggaran ini mencerminkan optimalnya pelaksanaan peran BPKAD sebagai pejabat pengelola keuangan daerah. Adapun realisasi tersebut terutama digunakan untuk penyaluran DBH pajak kepada 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan,” pungkasnya. rds

