Mata Banua Online
Kamis, Maret 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

SKB Kesehatan Jiwa Anak Disepakati 9 Menteri, Bagaimana Islam Jadi Solusi?

by Mata Banua
25 Maret 2026
in Opini
0

Oleh: Mahrita, S.Pd (Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah Muslimah Muda)

Hasil program skrining kesehatan nasional memunculkan kekhawatiran serius soal kondisi mental generasi muda Indonesia. Dari sekitar tujuh juta anak yang telah menjalani pemeriksaan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026, hampir satu dari sepuluh anak terindikasi mengalami masalah kejiwaan.

Berita Lainnya

Antara Rem Darurat dan Pembatasan Ekspresi Digital pada Medsos Anak

Antara Rem Darurat dan Pembatasan Ekspresi Digital pada Medsos Anak

25 Maret 2026
Iran dan Jalan Menuju Bom Atom

Iran dan Jalan Menuju Bom Atom

24 Maret 2026

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta. Menurutnya, sebanyak 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala gangguan kecemasan, sementara 4,8 persen lainnya sekitar 363 ribu anak terdeteksi bergejala depresi. “Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” kata Budi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes (kemkes.go.id).

Pemerintah pun menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan menteri usai maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup di Indonesia.

“Kami menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam keterangan pers.

Arifah menyoroti hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang salah satu poin utamanya adalah masalah kesehatan jiwa.

“Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa,” kata Arifah.

Dari angka tersebut juga, sebanyak 62,19 persen di antaranya mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir. (kompas.com)

Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa 9 dari 100 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dalam setahun terakhir. Selain itu, 30 dari 100 anak mengalami kekerasan emosional, sementara 4 dari 100 anak menjadi korban kekerasan seksual pada periode yang sama yakni 12 bulan terakhir.

Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga sebesar 24-46 persen, masalah psikologis 8-26 persen, perundungan 14-18 persen, serta tekanan akademik 7-16 persen. (prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Banyak persoalan yang menjadi faktor risiko munculnya gangguan mental terjadi di tengah kehidupan anak-anak hari ini. Anak-anak hidup di tengah kemiskinan struktural yang merupakan problem kronis negeri ini. Pada realitanya, kemiskinan juga berdampak pada berbagai masalah sosial, seperti kurangnya perhatian orang tua pada anak karena sibuk bekerja, konflik keluarga dalam berbagai bentuk, berbagai konflik di masyarakat, termasuk dalam keluarga, mulai dari pertengkaran, kekerasan hingga perceraian, bahkan pembunuhan.

Generasi juga tumbuh dalam lingkungan yang membiarkan kebebasan perilaku yang memunculkan persaingan tidak sehat dan konflik antarteman, termasuk tuntutan gaya hidup. Mirisnya, negara juga menerapkan sistem pendidikan sekuler yang jauh dari nilai-nilai agama dan lebih berorientasi pada materi. Sistem pendidikan ini secara sistematis membuat mental generasi rapuh.

Realitas demografi sangat penting bagi masa depan sebuah negara. Jika warganya sakit mental, jelas berpengaruh nyata pada kerapuhan negara. Yang jelas, negara yang warganya memiliki tingkat kesehatan mental yang buruk akan menghadapi banyak masalah. Kita bisa melihat buktinya, di antaranya di Jepang dan Korea Selatan.

Pada 2020 angka bunuh diri anak-anak SD, SMP, dan SMA di Jepang mencatatkan rekor tertinggi. Ada kekhawatiran yang berkembang bahwa banyak anak kesulitan untuk mengatasi gangguan terhadap kehidupan normal.

Penyebab bunuh diri di Jepang meliputi masalah kesehatan, keuangan, keluarga, dan tekanan kerja. Sedangkan di Korea Selatan, bunuh diri menjadi penyebab kematian utama di kalangan remaja dan dewasa muda, serta secara signifikan menyumbang angka kematian secara keseluruhan di negara tersebut.

Dari Jepang dan Korea Selatan kita layak belajar bahwa keberadaan penduduk sangat penting bagi suatu negara. Namun, di balik gemerlap hidup dan peradaban fisik yang sangat modern di sana, ternyata menyimpan PR besar perihal kualitas kebahagiaan warganya. Nyatanya, tidak semua hal yang bersifat materi mampu memenuhi kebahagiaan individu manusia. Jelas, materi tidak selamanya mampu menjadi pemuas kehidupan.

Dari seluruh persoalan teknis yang ada, tegaknya sistem sekuler kapitalisme adalah akar masalah maraknya gangguan kesehatan mental. Penerapan sistem sekuler kapitalisme mengakibatkan berbagai kerusakan dan persoalan hidup, seperti kemiskinan, pengangguran, kejahatan, dsb. Hal-hal tersebut juga memicu kecemasan dan ketaktenangan hidup di tengah tuntutan gaya hidup yang permisif dan hedonistik.

Sungguh, materialistis seolah-olah menjadi gaya hidup “wajib” bagi masyarakat yang bernaung di dalam sistem sekuler kapitalisme. Belum lagi arus deras konten media sosial yang sangat besar pengaruhnya bagi dunia nyata para pengguna dan pengaksesnya.

Penanggulangan tuntas terhadap masalah gangguan kesehatan mental adalah dengan memberikan cara pandang yang sesuai dengan fitrah hidup manusia. Manusia akan bahagia jika ia mampu menyelesaikan seluruh permasalahan hidupnya. Manusia juga akan bahagia jika ia mampu mengendalikan kebahagiaan itu sesuai porsinya sehingga ia tidak akan langsung rapuh ataupun merasa hancur saat dirundung masalah.

Bagaimanapun, gangguan kesehatan mental tidak bisa dilepaskan dari faktor sistemis yang menaungi dan mengatur kehidupan masyarakat di dalamnya. Solusi atas berbagai persoalan yang diberikan sistem sekuler kapitalisme hanya tambal sulam sehingga tidak mampu memberikan solusi yang mendasar.

Untuk itu, solusi tuntas bagi gangguan kesehatan mental adalah dengan mengembalikan manusia pada fitrahnya selaku makhluk Sang Khalik sehingga manusia dapat senantiasa terikat dengan seluruh aturan-Nya secara kaffah dan sistemis. Dengan kata lain, sungguh urgen bagi kita akan penerapan sistem Islam sebagai solusi.

Tegaknya sistem Islam dalam kehidupan adalah solusi mutlak bagi penanggulangan gangguan kesehatan mental. Kepemimpinan umum dalam sistem Islam bagi seluruh umat Islam ialah dalam rangka melaksanakan dan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah). Islam diposisikan sebagai akidah dan aturan kehidupan. Posisi agama (Islam) inilah yang dihilangkan pada sistem sekuler kapitalisme karena sistem kapitalisme meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan.

Lebih dari itu, sistem Islam memvisualisasikan standar kebahagiaan hidup seorang manusia dengan mengembalikan diri manusia pada penyelesaian problematik pokok (uqdatul kubra) di dalam kehidupannya. Problematik pokok ini terdiri dari tiga hal, yakni dari mana manusia berasal, untuk apa manusia hidup di dunia, dan akan ke mana setelah kehidupan dunia.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan mengenai uqdatul kubra ini di dalam kitab Nizham Al-Islam (Peraturan Hidup dalam Islam), bahwa seluruh problematik kehidupan sejatinya merupakan cabang dari problematik pokok. Jika solusi fundamental bagi problematik pokok ini dapat dituntaskan, akan tuntas pula berbagai masalah lainnya.

Untuk itu, seorang muslim harus meyakini bahwa ketetapan Allah Taala akan berujung pada kebaikan. Gangguan kesehatan mental Insyaallah tidak akan terjadi selama seluruh urusan kehidupan dijalani dengan sabar, ikhlas, dan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah. Tindakan bunuh diri dengan cara apa pun merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Perilaku ini merupakan dosa besar. Allah Taala berfirman,

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa [4]: 29).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada Hari Kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR Bukhari dan Muslim).

Tindakan bunuh diri adalah wujud rendahnya kualitas tawakal. Solusi untuk meningkatkan derajat tawakal pada individu muslim yakni dengan memiliki kesadaran yang kuat akan hubungan dirinya dengan Allah Taala. Kesadaran akan hubungan dengan Allah Taala harus dibangun berdasarkan landasan pemikiran yang sahih sehingga mampu menumbuhkan pada diri seseorang bahwa hanya Allah saja tempat berlindung dan memohon pertolongan.

Rasulullah saw. bersabda, “Wahai ‘Abdullah bin Qais, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR Bukhari).

Juga firman Allah Taala di dalam ayat, “Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu ‘Masyaallah, laa quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).’ Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS Al-Kahfi [18]: 39).

Manusia harus yakin sepenuhnya bahwa Allah tidak akan membebani hamba-Nya melebihi kesanggupannya. Ini sebagaimana firman Allah dalam ayat, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya.

Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.’” (QS Al-Baqarah [2]: 286).

Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna juga telah mewajibkan sebuah negara melindungi dan menjamin kehidupan warganya, termasuk perihal kebahagiaan mereka. Penguasa dalam Islam memahami dengan sungguh-sungguh bahwa rakyat adalah amanah, layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh penggembalanya. Khilafah memiliki mandat untuk menjadi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi warganya.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Juga di dalam hadis, “Sungguh imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).

Islam menegaskan bahwa kebahagiaan hakiki seorang muslim adalah terikat dengan syariat secara kaffah. Untuk itu, Negara akan menjaga kebahagiaan warga dengan menjaga suasana keimanan mereka, bahwa tujuan tertinggi di dalam hidup adalah meraih rida Allah Taala.

Rasulullah saw. juga khulafaurasyidin dan khulafa setelahnya, selain menerapkan hukum-hukum Allah Taala, juga berperan menjaga hak-hak kaum muslim beserta seluruh rakyat untuk menjamin kebahagiaan mereka, tidak terkecuali kebutuhan asasi/primer bagi hidup mereka.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan di dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) bahwa hanya sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat. Sistem ekonomi Islam berfokus pada distribusi kekayaan, bukan produksi/akumulasi kekayaan.

Ini menunjukkan bahwa tujuan sistem ekonomi Islam tidak untuk menciptakan kekayaan kolektif nasional berbasis pertumbuhan ekonomi sebagaimana konsep produk domestik bruto (PDB), melainkan mendistribusikan kekayaan kepada seluruh rakyat individu per individu secara adil. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat dalam jumlah cukup dan makruf, yakni berupa sandang, pangan, dan papan, serta hak-hak publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Selanjutnya, Negara dalam sistem Islam juga berperan untuk mengatur konten di media massa maupun media sosial. Konten-konten rusak dan potensial meracuni pemikiran umat harus diblokir dan dilarang untuk tayang/beredar. Demikian halnya di e-commerce maupun marketplace, akan difungsikan sebagai wasilah (sarana) muamalah ekonomi sebagaimana di pasar pada umumnya, tapi tidak menjadi wadah untuk menarasikan konsumerisme dan hedonisme seperti di dalam sistem kapitalisme.

Di samping itu, Negara dalam sistem Islam pun berperan penting dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi sehingga terjadi penanaman ideologi berasaskan akidah Islam yang akan menumbuhkan sosok-sosok berkepribadian Islam yang siap untuk terikat dengan hukum syarak, juga mendakwahkan dan memperjuangkannya. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan dakwah sebagai poros hidup.

Mereka telah selesai dengan diri mereka. Ini bermakna bahwa mereka telah memberikan penyerahan total solusi permasalahan kehidupannya semata kepada Allah Taala. Mereka yakin bahwa dengan menolong dan membela agama Allah, Allah akan memberikan jalan keluar bagi seluruh problem yang mereka hadapi.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper