Oleh: Zahwa Azizah (Aktivis Muslimah)
Menjelang bulan suci Ramadhan, perhatian masyarakat sering tertuju pada persiapan ibadah dan kebutuhan sehari-hari. Namun di balik itu, masih banyak saudara kita di berbagai wilayah Sumatera yang harus menjalani hari-hari dengan kondisi memprihatinkan akibat bencana alam yang terjadi. Hujan deras, banjir, dan longsor yang kerap terjadi menjelang pergantian musim membuat banyak keluarga kehilangan rumah dan mata pencaharian. Sementara sebagian besar masyarakat bersiap menyambut Ramadhan dengan penuh suka cita, mereka justru berjuang untuk sekadar bertahan di tempat pengungsian.
Menguip dari Kompas.com (12/2/2026), Menjelang bulan suci Ramadhan, ribuan warga di Kabupaten Aceh Timur masih berada di lokasi pengungsian akibat banjir yang melanda wilayah tersebut. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 675 kepala keluarga atau sekitar 2.368 jiwa masih mengungsi di 14 titik yang tersebar pada lima kecamatan, yaitu Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Simpang Jernih. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya yang mencapai 236.822 jiwa di 24 kecamatan.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini berfokus pada percepatan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir. “Huntara yang baru rampung dan dihuni untuk model insitu (dibangun di atas lahan korban banjir) 439 unit dari 2.591 unit, sedangkan model komunal yang sudah dihuni 102 unit dari 821 unit” ucap Al-Farlaky. Dari total 2.591 unit yang direncanakan dibangun di atas lahan warga terdampak, sebanyak 439 unit telah rampung dan ditempati, sementara 102 unit dari 821 unit hunian komunal juga sudah dihuni. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memastikan seluruh korban dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, banyak wilayah di Sumatera masih bergulat dengan dampak bencana alam yang belum tuntas. Ribuan warga kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman akibat banjir, longsor, atau angin kencang yang melanda sejak awal tahun. Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya peristiwa alamnya, melainkan bagaimana sistem sosial dan kebijakan publik gagal memastikan keselamatan dan kesejahteraan warganya. Bencana di Indonesia, terutama di Sumatera, telah berubah dari sekadar peristiwa alam menjadi cerminan ketimpangan struktural, di mana yang miskin selalu menjadi pihak paling rentan dan paling lama untuk kembali pulih.
Permasalahannya terletak pada cara negara memandang bencana, sering kali hanya sebagai keadaan darurat, bukan persoalan pembangunan. Pemerintah cepat dalam mengirim bantuan setelah bencana, tetapi lamban dalam membangun sistem pencegahan dan kesiapsiagaan bencana. Banyak daerah di Sumatera yang masih kekurangan infrastruktur dasar seperti tanggul, sistem pembuangan, serta rencana tata ruang yang memperhitungkan risiko bencana. Ironisnya, deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam terus berjalan tanpa kendali, sementara dampaknya ditanggung oleh masyarakat kecil di hilir sungai. Kerusakan hutan, penambangan liar, serta alih fungsi lahan tanpa perencanaan jangka panjang sangat memperparah dampak yang ditimbulkan. Akibatnya, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan, karena selain kehilangan rumah dan sumber penghidupan, mereka juga sering kali tidak mendapat perlindungan sosial yang layak.
Pola ini menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan belum dijalankan dengan prinsip keadilan ekologis, di mana manusia dan alam seharusnya dipandang sebagai satu kesatuan yang saling bergantung.Secara struktural, bencana di Sumatera mengungkap ketidaksiapan pemerintah dalam mengantisipasi risiko bencana sebagai bagian dari pembangunan. Kebijakan yang bersifat reaktif, pemerintah baru bergerak setelah bencana terjadi, menunjukkan bahwa orientasi penanganan masih berpusat pada bantuan jangka pendek, bukan pada pencegahan. Padahal, jika strategi mitigasi diterapkan secara serius, dampak kerugian bisa ditekan secara signifikan. Kurangnya edukasi kebencanaan, keterbatasan infrastruktur, dan minimnya koordinasi antarinstansi juga turut memperburuk proses pemulihan di lapangan.
Untuk keluar dari siklus penderitaan yang berulang, perlu adanya pendekatan baru dalam penanganan bencana, bukan sekadar tanggap darurat, tetapi transformasi kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Pemerintah seharusnya menempatkan aspek lingkungan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama dalam pembangunan. Pendidikan kebencanaan, pengelolaan lahan berbasis ekosistem, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Di sisi lain, masyarakat juga perlu membangun kesadaran kritis bahwa bencana bukan sekadar “takdir”, melainkan konsekuensi dari pilihan sosial dan ekonomi yang diambil bersama.
Nasib para korban bencana di wilayah Sumatera tidak bisa dilepaskan dari sistem pengelolaan kehidupan yang saat ini diterapkan. Dalam banyak kasus, bencana alam memang dipicu oleh faktor alam, tetapi dampak yang begitu besar sering kali diperparah oleh sistem pembangunan yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi daripada keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan. Sistem yang berorientasi pada keuntungan sering membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, seperti penebangan hutan, pertambangan, serta alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Akibatnya, ketika curah hujan tinggi atau kondisi alam berubah, lingkungan tidak lagi mampu menahan dampaknya sehingga masyarakat menjadi korban. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bencana bukan sekadar musibah alam, tetapi juga konsekuensi dari sistem yang keliru dalam mengatur hubungan manusia dengan alam.
Di dalam Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola alam secara adil dan seimbang. Kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana dipandang sebagai akibat dari perilaku manusia yang melampaui batas. Oleh karena itu, solusi Islam tidak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi juga pada pencegahan melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban untuk melindungi lingkungan, mengatur pemanfaatan lahan secara adil, serta memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, sistem Islam juga menekankan pentingnya sistem sosial yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Melalui mekanisme seperti zakat, sedekah, dan pengelolaan harta milik umum, kebutuhan dasar masyarakat dapat dipenuhi tanpa bergantung pada kepentingan pasar. Dalam konteks bencana, negara berkewajiban memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan, tempat tinggal yang layak, serta pemulihan kehidupan secara menyeluruh. Dengan demikian, solusi Islam tidak hanya menyentuh aspek spiritual, tetapi juga menawarkan sistem kehidupan yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan manusia serta kelestarian alam.
Pada akhirnya, kritik terhadap sistem yang ada menjadi penting agar masyarakat tidak terus-menerus menerima bencana sebagai sesuatu yang wajar. Selama sistem yang diterapkan masih mengutamakan kepentingan ekonomi dan mengabaikan tanggung jawab moral terhadap lingkungan, maka risiko bencana akan terus meningkat. Dengan demikian, sistem Islam adalah sistem sempurna yang sudah terbukti mampu mengatur dan menyelesaikan seluruh urusan atau permasalahan manusia hingga ke akarnya. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita mengganti sistem kita yang rusak dan merusak ini dengan sistem sempurna dari Allah SWT. yaitu Daulah Islam (Khilafah).

