Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Kaji Tiga Raperda Usulan Pemko Banjarbaru

by Mata Banua
10 Maret 2026
in Banjarmasin
0
KETUA DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera memberikan keterangan pers usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (5/3) lalu.(foto:mb/ant)

Banjarbaru (ANTARA) – DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengkaji secara matang tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah kota beberapa waktu yang lalu sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Selasa mengatakan secara prinsip tiga raperda yang diajukan pemerintah kota ditindaklanjuti bersama melalui pembahasan lebih mendalam.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

“Prinsipnya tiga usulan rancangan peraturan daerah dari pemerintah kota akan ditindaklanjuti DPRD dengan membentuk panitia khusus sehingga bisa bersama-sama membahasnya dengan tim perda pemkot,” ujarnya.

Diketahui, tiga raperda usulan Pemkot yakni Raperda Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif serta Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Rizky, proses pengajuan tiga perda memasuki pandangan umum fraksi-fraksi yang dilakukan pada rapat paripurna, Kamis (5/3) sehingga akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pansus dan tim pemkot itu.

Rizky menjelaskan, regulasi yang diusulkan melalui tiga raperda dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Idaman Banjarbaru.

“Harapan kami, melalui pembahasan di tingkat pansus, seluruh masukan dari fraksi serta aspirasi masyarakat terakomodir sehingga menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Dikatakan politisi muda Partai Golkar itu, dari pandangan umum fraksi-fraksi juga muncul sejumlah catatan dan masukan, terutama karena dua dari tiga raperda merupakan perubahan dari peraturan daerah sebelumnya.

Rizky menilai perubahan regulasi perlu dilakukan mengingat berbagai faktor baru serta perkembangan zaman yang terus bergerak dinamis, sehingga aturan yang ada perlu disesuaikan dengan kebutuhan sekarang.

“Kami juga memberikan catatan agar perubahan ini bisa mengakomodasi kebutuhan jangka panjang, tidak hanya melihat potensi satu atau dua tahun ke depan, tetapi benar-benar menjadi regulasi jangka panjang,” katanya.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper