Mata Banua Online
Kamis, Maret 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wakil Bupati HSU Buka Sosialisasi Perizinan Usaha Bagi Pelaku UMKM

by Mata Banua
10 Maret 2026
in Hulu Sungai Utara
0

 

SOSIALISASI-Wabup HSU Hero Setiawan membukan sosialisasi perizinan usaha bagi pelaku UMKM. (foto:mb/yusuf)

AMUNTAI-Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan atau yang akrab disapa Iwan Alabio, mewakili Bupati HSU H. Sahrujani, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro yang meliputi perizinan Halal, P-IRT, BPOM dan NIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung BPKAD Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Berita Lainnya

Bupati Akhiri Safari Ramadan di Mesjid Baiturrahman

Bupati Akhiri Safari Ramadan di Mesjid Baiturrahman

11 Maret 2026
Bupati Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Rantau Bujur

Bupati Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Rantau Bujur

9 Maret 2026

Sosialisasi ini, digelar sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman, kepada para pelaku usaha mikro terkait pentingnya legalitas usaha serta standar keamanan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Hero Setiawan (Iwan Alabio) menyampaikan, bahwa pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar para pelaku UMKM memiliki perizinan usaha yang lengkap.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap para pelaku usaha mikro di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat memahami pentingnya memiliki izin usaha seperti Halal, P-IRT, BPOM dan NIB, sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas, keamanan serta kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dengan adanya perizinan yang lengkap, produk usaha mikro tidak hanya dapat dipasarkan secara lokal, tetapi juga berpeluang menembus pasar yang lebih luas.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan UMKM agar semakin maju, mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambhnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pelaku usaha mikro dari berbagai kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta menghadirkan narasumber yang memberikan penjelasan terkait prosedur dan manfaat perizinan usaha bagi pelaku UMKM. (suf/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper