
BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan, kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa seluas 11 hektare di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi KM 5 Kabupaten Banjar, sebagai upaya berkelanjutan mendukung program ketahanan pangan pada kuartal I tahun 2026
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari program sebelumnya setelah jajaran Polresta Banjarmasin berhasil melakukan panen jagung di lahan yang sama beberapa bulan lalu dengan hasil yang dinilai cukup baik.
Kabag SDM Polresta Banjarmasin Kompol Kusdarmaji di Kabupaten Banjar, Senin mengatakan, penanaman kembali dilakukan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Ini baru saja kita lakukan penanaman jagung kuartal I tahun 2026 di lahan rawa Kabupaten Banjar,” ujar Kusdarmaji mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Dia menjelaskan, lahan yang digunakan untuk penanaman jagung tersebut merupakan lahan yang sama seperti pada kegiatan sebelumnya dengan luas sekitar 11 hektare.
Menurut dia, pengelolaan lahan tersebut ke depan akan terus dilakukan bersama kelompok tani setempat agar proses budidaya jagung dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Lahan ini nantinya akan dikelola bersama kelompok tani sehingga program penanaman jagung bisa terus berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kusdarmaji menambahkan, pemanfaatan lahan rawa tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam memperkuat ketahanan pangan.
Ia mengakui, keterbatasan lahan di Kota Banjarmasin menjadi salah satu alasan pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Banjar untuk pengembangan penanaman jagung berskala lebih luas.
“Mudah-mudahan kita bisa kembali menjalankan amanah Kapolda Kalsel untuk mendukung ketahanan pangan dan sukses seperti sebelumnya,” ujar Kusdarmaji. ant

