
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama kepala daerah di Kalimantan Selatan hadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Kalsel dan sekaligus penyaluran bagi hasil pajak daerah ke Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel Rattan In Banjarmasin, Rabu (04/03/26).
RUPS dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin dan jajaran Bank Kalsel provinsi Kalsel dan Kepala Cabang di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu H Yamani, sekaligus menerima penyaluran dana bagi hasil pajak daerah yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, adapun bagi hasil pajak yang diterima bersumber dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun 2025.”Untuk kabupaten Tapin bagi hasil pajak yang diterima Rp 29.547.872.958,” ungkapnya.
Atas tambahan kas daerah yang kita terima, kita menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemprov Kalsel. Tambahan anggaran ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung program pembangunan tahun berjalan.
Seperti yang diutarakan H Yamani, tambahan pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor itu akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan. Kita berkomitmen mengembalikan manfaat pajak tersebut kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas jalan.
Dalam kesempatan itu H Yamani meminta kepada seluruh jajarannya agar penggunaan dana bagi hasil tersebut, tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain di luar peruntukannya.
“Semua anggaran bagi hasil pajak, semuanya harus digunakan untuk perbaikan jalan,” ujarnya.{{her/mb03}}

