Mata Banua Online
Sabtu, April 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Meneguhkan Kembali Khittah Nuzululquran

by Mata Banua
3 Maret 2026
in Opini
0

Oleh: Nanang Qosim, S.Pd.I., M.Pd (Dosen Agama Islam Poltekkes Kemenkes Semarang, Peneliti dan Penulis Buku)

Setiap 17 Ramadan, umat Islam pasti mengenang peristiwa turunnya Alquran—yang lazim disebut Nuzululquran. Ia bukan sekadar fragmen sejarah, melainkan momentum spiritual yang menandai awal transformasi peradaban. Dalam rentang waktu yang panjang, peringatan ini telah menjadi bagian dari tradisi kolektif umat, dirayakan di masjid-masjid, lembaga pendidikan, hingga kantor-kantor pemerintahan. Negara pun kerap mengadakan perhelatan keagamaan ini sebagai bentuk pengakuan atas dimensi religius masyarakatnya.

Berita Lainnya

KorupsiBerjamaah dan SimbolisKepala Daerah

KorupsiBerjamaah dan SimbolisKepala Daerah

31 Maret 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

SKB Kesehatan Jiwa Anak Disepakati 9 Kementerian dan Lembaga

31 Maret 2026

Namun, di tengah arus digitalisasi, polarisasi sosial, dan percepatan informasi yang kerap melampaui kedalaman refleksi, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah Nuzululquran masih kita hayati sebagai peristiwa pembebasan dan pencerahan, ataukah ia telah menyusut menjadi ritual tahunan yang kehilangan daya gugah?

Agama, sebagaimana dipahami para sosiolog klasik seperti Émile Durkheim, memang tak terpisahkan dari ritual. Melalui upacara dan peringatan kolektif, individu memperbarui komitmennya kepada komunitas dan meneguhkan identitas bersama. Ritual menjadi ruang di mana manusia menyadari ketergantungannya satu sama lain. Dalam perspektif ini, peringatan Nuzululquran memiliki fungsi sosial yang penting: ia mempertautkan memori spiritual dengan solidaritas komunal.

Akan tetapi, fungsi sosial saja tidak cukup. Ritual yang tak disertai kesadaran reflektif berisiko menjadi rutinitas mekanis. Di sinilah pentingnya membaca kembali Nuzululquran sebagai momen epistemologis—sebuah peristiwa turunnya wahyu yang mengubah cara manusia memandang Tuhan, diri, dan dunia.

Tradisi tadarus yang mengiringi Ramadan sesungguhnya menawarkan jalan menuju refleksi itu. Tadarus bukan hanya aktivitas membaca secara verbal, melainkan perjumpaan batin antara manusia dan teks suci. Ia adalah proses dialog: teks berbicara, manusia mendengar; manusia bertanya, teks memberi petunjuk. Dalam pengertian ini, tadarus menjadi ruang kontemplasi untuk menimbang ulang arah hidup.

Dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw tidak hanya menerima wahyu secara pasif, tetapi juga secara rutin mengulang dan menelaahnya bersama Malaikat Jibril pada setiap Ramadan. Praktik ini menunjukkan bahwa interaksi dengan Alquran bersifat dinamis dan dialogis. Hadis Nabi yang dikutip Mohammed Arkoun dalam karyanya Lectures du Coran (1997), yang berbunyi ‘La yafkahu al-Rajulu kullu al-Fikhi hatta yara li al-Qurani wujuhan katsirah’ (seseorang tak dapat dikatakan paham sepaham-pahamnya, sampai ia melihat pelbagai kemungkinan pengertian Alquran), menjadi semacam kritikan buat kaum muslim yang selama ini telah merasa damai dengan ‘pemahamannya’ terhadap Alquran. Jika menyadari eksistensi bunyi hadis itu, kita semestinya mengaktualisasi Alquran untuk merespons pelbagai perkembangan zaman.

Di tengah tantangan kontemporer—krisis ekologi, ketimpangan ekonomi, radikalisme digital, hingga krisis kesehatan mental—membaca Alquran secara literal tanpa konteks tidak lagi memadai. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menggali pesan moral dan etisnya agar relevan dengan problem kekinian. Nuzululquran seharusnya menjadi panggilan untuk mempertemukan wahyu dengan realitas.

Tadarus kolektif, yang dilakukan berjemaah di masjid atau ruang-ruang publik, juga menyimpan dimensi sosial yang tak kalah penting. Ia membangun kohesi, mempererat solidaritas, dan menciptakan ruang perjumpaan lintas latar belakang sosial. Dalam suasana kebersamaan itu, ayat-ayat tentang keadilan, kasih sayang, dan persaudaraan menemukan konteks praksisnya.

Alquran sendiri tidak memisahkan secara tegas antara ayat-ayat ketuhanan dan ayat-ayat kemanusiaan. Keduanya saling mengandaikan. Kebaktian kepada Tuhan harus terwujud dalam komitmen pada keadilan sosial. Sebaliknya, kerja-kerja kemanusiaan memperoleh maknanya dari kesadaran transendental. Dalam sebuah hadis ditegaskan bahwa Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. Spirit ini meneguhkan bahwa dimensi vertikal dan horizontal dalam Islam tak dapat dipertentangkan.

Di era media sosial, religiositas kerap terjebak pada simbol dan performativitas. Ayat-ayat suci mudah dikutip, dibagikan, bahkan diperdebatkan tanpa kedalaman pemahaman. Nuzululquran, jika tidak dihayati secara substantif, berpotensi menjadi sekadar panggung ekspresi simbolik. Padahal, pesan dasarnya adalah transformasi: dari kebodohan menuju pengetahuan, dari ketidakadilan menuju keadilan, dari kegelapan menuju cahaya.

Khitah Nuzululquran sesungguhnya terletak pada upaya kembali kepada autentisitas diri. Autentisitas sebagai hamba Tuhan yang sadar akan keterbatasannya, sekaligus sebagai manusia yang memikul tanggung jawab sosial. Kesadaran ini tidak berhenti pada rasa haru spiritual, tetapi bergerak menjadi etos kerja, integritas, dan kepedulian publik.

Dalam konteks Indonesia hari ini—negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia—tantangan keberagamaan bukan hanya soal menjaga kesalehan individual, tetapi juga merawat kebinekaan dan keadaban publik. Alquran, yang turun sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, mengandung nilai-nilai universal seperti keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Menghidupkan nilai-nilai itu berarti menjadikan Nuzululquran sebagai energi moral bagi kehidupan berbangsa.

Kita tidak kekurangan perhelatan. Yang kita butuhkan adalah internalisasi. Nuzululquran hendaknya menjadi momentum evaluasi: sejauh mana teks suci memengaruhi cara kita bekerja, berpolitik, bermedia sosial, dan memperlakukan sesama? Apakah ayat-ayat tentang kejujuran tercermin dalam praktik birokrasi dan bisnis? Apakah ayat-ayat tentang kasih sayang tampak dalam relasi sosial kita?

Dengan demikian, memperingati Nuzululquran bukanlah “nostalgia spiritual”, melainkan komitmen etis. Ia adalah ajakan untuk menautkan transendensi dengan humanisasi—dua jangkar yang menjaga keseimbangan keberagamaan. Tanpa transendensi, agama kehilangan orientasi ilahiah; tanpa humanisasi, ia kehilangan relevansi sosial.

Akhirnya, khitah Nuzululquran adalah gerak pulang menuju kesadaran: bahwa wahyu diturunkan bukan untuk dipajang, melainkan untuk dihidupkan. Di tengah disrupsi zaman yang kerap memecah perhatian dan mengikis kedalaman, Alquran mengingatkan kita pada pusat makna. Dari sanalah peradaban bermula—dari teks yang dibaca, dipahami, lalu diwujudkan dalam tindakan nyata.

Jika setiap Ramadan kita mampu menjadikan Nuzululquran sebagai momentum transformasi diri dan sosial, maka peringatan itu tidak akan berhenti sebagai ritus tahunan. Ia akan menjelma menjadi energi peradaban yang terus menyala, menerangi ruang batin sekaligus ruang publik. Semoga.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper