Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Supian HK Pimpin Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

by Mata Banua
3 Maret 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, memimpin rapat kerja terkait Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Provinsi Kalsel. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN– Setelah cukup lama tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Komisi III dan IV, menggelar rapat kerja terkait Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Provinsi Kalimantan Selatan, di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lt. 4, DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin,Selasa (3/3)

Berita Lainnya

Komisi II Minta Jaga Stabilitas Pasokan Harga BBM

Komisi II Minta Jaga Stabilitas Pasokan Harga BBM

1 April 2026
DPRD Kalsel Sampaikan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

DPRD Kalsel Sampaikan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

1 April 2026

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, rapat kerja tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Selain jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, turut diundang dari instansi vertikal, General Manager Bandara Syamsuddin Noor dan organisasi olahraga, Ketua KONI Kalsel dan Ketua PSSI Kalsel.

H. Supian HK mengatakan, rapat ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan di Kalsel mengingat pembangunan stadion menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.

DPRD Kalsel sebagai mitra kerja pemerintah provinsi siap bekerja bersama untuk menyukseskan agenda pembangunan tersebut, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.

DPRD Kalsel akan memastikan pembangunan stadion bertaraf internasional membawa manfaat bagi masyarakat Kalsel.

Terkait minimnya data yang disampaikan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terutama menyangkut AMDAL, status alih fungsi lahan, penanggungjawab pembangunan hingga pengelolaan stadion secara keseluruhan, H. Supian HK, berharap, semua data-data yang dipertanyakan oleh Anggota Komisi III dan IV dapat dipaparkan secara rinci dalam rapat berikutnya.

“Nah, tadi kami minta pendapat kepada pihak terkait khususnya pihak perencanaan dan juga pihak konstruksinya dengan dinas terkait. Pada intinya kami memberi waktu 1 bulan lagi untuk diadakan rapat kembali untuk siapa yang nanti di situ yang bertanggung jawab”, jelas H. Supian.

Selain itu, meski AMDAL dan alih fungsi lahan seluas 29, 7 hektar khusus untuk pembangunan stadion telah selesai dikerjakan, namun H. Supian tetap menghendaki dokumennya dapat disiapkan dan disampaikan ke DPRD Kalsel.

“Itu kita kan bicara yang menyangkut masalah yang 29 hektar. Itu kan yang sudah aman tapi itu tetap juga AMDAL nya sejauh mana nanti dampak positif negatifnya. Karena AMDAL nya sangat menentukan untuk masa depan proyek itu. Itu nanti mungkin pihak dinas terkait yang menjelaskan yang menyangkut AMDAL nya itu”, pungkas politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di tahun 2025 lalu. Sedangkan pembebasan lahan seluas 29,7 hektar sedang berproses di kantor wilayah pertanahan dengan anggaran yang disiapkan sebesar 65 milyar rupiah.

“Anggaran tanah kurang lebih 65 miliar. Untuk masyarakat yang terdampak itu ada sekitar 88 sertifikat lahan. Sementara kita fokus untuk di stadionnya dulu ya. Stadion dulu yang 29,7 hektar. Kalau yang ahli fungsi lahan itu nanti untuk periode berikutnya kita berproses. Karena itu cukup panjang waktunya”, terang M. Yasin.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper