Mata Banua Online
Kamis, Februari 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rosehan Minta Segera Badan Jalan Jembatan Banua Anyar Diperbaiki

by Mata Banua
25 Februari 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Rosehan NB

BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Rosehan NB minta Dinas PUPR Provinsi Kalsel memperbaiki segera badan jalan Jembatan Banua Anyar di Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin.

Berita Lainnya

Gusti Iskandar Minta Aparat Bertindak Tegas

Gusti Iskandar Minta Aparat Bertindak Tegas

25 Februari 2026
Kartoyo: Jalan Nasional dan Provinsi Segera Diperbaiki

Kartoyo: Jalan Nasional dan Provinsi Segera Diperbaiki

25 Februari 2026

Pasalnya,banyak sekali lubang-lubang di badan jalan yang menyebabkan banyak pengendara kendaraan terutama sepeda motor yang jatuh.

Rosehan mengatakan hal itu yang banyak disampaikan masyarakat, baik yang lalu lalang di Jembatan Benua Anyar maupun para pengguna jalan di sekitarnya, termasuk warga Sungai Jingah dan sekitarnya.

“Kami banyak menerima laporan terkait kecelakaan yang disebabkan oleh lubang-lubang di sekitar ruas jalan dan kurangnya titik lampu penerangan,” ujar Rosehan di Banjarmasin, Rabu ( 25/2).

Kemarin ia sudah melakukan pemantauan, dan dalam waktu dekat berencana meninjau langsung kondisi jalan termasuk rencana pembangunan Jembatan Barito II.

“Dari hasil temuan sementara, menurut saya jika Dinas PUPR Provinsi benar-benar serius, perbaikan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat. Setengah hari pun sebenarnya cukup jika memang ada niat untuk memperbaiki,” tambahnya.

Namun demikian, jika belum ada realisasi, ia juga mempertimbangkan untuk meminta dukungan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut untuk membantu penanganan sementara. “Meski begitu, kami tetap meminta agar pemerintah provinsi sebagai pihak yang bertanggung jawab utama segera mengambil langkah, karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

Sesuai aturan terbaru yang kami pelajari, ada konsekuensi hukum jika terjadi pembiaran terhadap infrastruktur yang membahayakan masyarakat.

Karena ini wilayah anggaran provinsi, maka yang berkompeten menyelesaikan perbaikan adalah Dinas PUPR Provinsi sebagai mitra kami di Komisi III.

“Kami berharap ini segera direalisasikan,” tegasnya. Sejak munculnya lubang-lubang tersebut dan kejadian kecelakaan yang berulang, banyak sekali laporan yang masuk kepada kami melalui WhatsApp maupun media sosial seperti Instagram dan TikTok Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada tindak lanjut nyata dari pihak terkait,” harapnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper