
TANJUNG- Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyambut kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (23/2).
Adapun maksud dari kunjungan ini membahas mengenai kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara.
Bupati pun memaparkan kondisi terkini di Desa tersebut salah satunya adalah Pemkab telah membangun jalan beton dan sudah selesai.
“Alhamdulillah sekarang sudah sampai di posisi Dambung Raya yang akan kita lanjut ke Misim dengan harapan tahun ini nanti semua jalan akan terhubung dengan baik,” ujarnya.
Kemudian dari sisi pelayanan kesehatan yang dimana program home care juga sudah dilaksanakan di desa tersebut.
“Bidang pendidikan juga ada, dari beasiswa, kemudian guru semua kita taruh di sana sehingga masyarakat disana tidak ada yang terganggu dalam pelayanan dasar,” tuturnya.
Selain itu, Pemkab juga telah menyediakan Wi-Fi hingga PLN sehingga masyarakatnya bisa beraktifitas seperti di tempat lain.
“Inilah yang kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik, dasar, peningkatan ekonomi dan kesehatan masyarakat di Dambung Raya bisa terjamin serta terlaksana di sana,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ilham Noor mengapresiasi Pemkab Tabalong yang telah membangun Desa ini.
“Bentuk dari kepedulian dan pembangunan ini sangat berarti bagi masyarakat Dambung Raya,” katanya.
Ia mengatakan DPRD Kalsel akan terus menjaga, mengawal dan ikut mendukung setiap kebijakan yang dilakukan Pemkab Tabalong.
Ilham juga mengharapkan ada optimalisasi terkait dengan kependudukan yang harus dilaksanakan di Tabalong dan Dambung Raya.
Kemudian untuk pemanfaatan sumber daya alam di Desa itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jangan sampai sumber daya alam kita diserobot oleh orang lain yang kepemilikannya adalah milik dari Kabupaten Tabalong,” tegasnya.
Ia juga menyoroti terkait Kalimantan Tengah yang ingin mengambil alih Dambung Raya ke wilayah mereka.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 terkait dengan tapal batas sudah menyatakan bahwa Dambung Raya secara administrasi milik Kalsel,” jelasnya.
“Jadi ini akan tetap kita kawal dan kita jaga, karena ini adalah regulasi yang sah,” pungkasnya.yan/rds

