
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan komitmennya dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu ditegaskan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Miftahul Chair, usai mengikuti rapat pengendalian inflasi secara daring di Command Center, Banjarbaru, Senin.
Miftahul mengungkapkan, proses koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memasuki tahapan pengusulan, di mana aplikasi resmi sudah dibuka sejak Februari 2026.
“Aplikasi sudah dibuka bulan Februari ini. Program-program seperti kawasan kumuh, RTLH, dan rumah susun akan kita usulkan,” ujar Miftahul.
Selain penataan kawasan, Pemprov Kalsel juga membidik pembangunan rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sukses di Banjarmasin, pemerintah berharap fasilitas serupa dapat segera direalisasikan di ibu kota provinsi, Banjarbaru.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kalsel, Isma Agrianti, menyampaikan untuk sektor pembiayaan. Kalimantan Selatan saat ini berhasil menembus 10 besar nasional untuk capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Meski berprestasi, Isma mengakui bahwa validasi data masih menjadi tantangan di lapangan.
“Kami terus mendorong kabupaten/kota untuk menyampaikan data yang dibutuhkan pusat, agar intervensi program bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peluang pemanfaatan dana desa dalam mendukung perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurutnya, kolaborasi pendanaan dari berbagai sumber menjadi kunci keberhasilan program perumahan di daerah.
Pada 2026, alokasi APBD Provinsi Kalsel untuk sektor perumahan mengalami penurunan dan hanya mampu membiayai sekitar 500 unit rumah. Namun, dukungan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan mampu menambah sekitar 2.700 unit untuk Kalimantan Selatan.
Adapun mekanisme pengusulan bantuan kini dilakukan secara terpusat melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Rumah (Sibaru) yang dikelola oleh Ditjen di Kementerian PKP. Usulan ini harus bersifat bottom-up, yakni berasal dari pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov Kalsel optimistis Program Tiga Juta Rumah ini dapat berjalan maksimal sekaligus mempercepat penanganan kawasan kumuh di Banua,” pungkas Isma. ant

