Mata Banua Online
Selasa, Februari 24, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tahapan Pilkades 39 desa di Tapin dimulai April

by Mata Banua
23 Februari 2026
in Lintas
0

 

DESA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (19/02/2026). (foto:mb/ant)

RANTAU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memastikan tahapan resmi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 39 desa belum dimulai dan masih berada pada fase sosialisasi serta penyusunan anggaran pendukung.

Berita Lainnya

PMI Tanah Bumbu atasi krisis stok darah selama Ramadhan

PMI Tanah Bumbu atasi krisis stok darah selama Ramadhan

22 Februari 2026
Bupati HSU tinjau Gedung Abdul Wahid dan Mall Pelayanan Publik

Bupati HSU tinjau Gedung Abdul Wahid dan Mall Pelayanan Publik

19 Februari 2026

Kepala DPMD Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, seluruh desa peserta Pilkades saat ini belum memasuki tahapan formal seperti pengumuman pemilihan maupun pembentukan panitia.

“Sekarang tahapan masih belum. Baru sosialisasi dan penyusunan anggaran pendukung di desa. Tahapan akan dimulai bulan April,” ujar Rahmadi di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Rahmadi menjelaskan, sosialisasi dilakukan menyeluruh guna memastikan pemerintah desa memahami regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta kesiapan administrasi sebelum masuk ke tahapan inti.

“Tahapan yang dijadwalkan mulai April mencakup pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, hingga penetapan daftar pemilih,” katanya.

Ia menyebutkan, secara teknis pelaksanaan Pilkades berbeda dengan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah karena tidak melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Secara teknis di lapangan kami tidak melibatkan KPU. Karena Pilkades ini `KPU’-nya ya DPMD. Kami mungkin koordinasi terkait data pemilih sementara di desa dan narasumber terkait tata cara pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara,” tambahnya.

Meski tidak melibatkan KPU dalam pelaksanaan teknis, ucap Rahmadi, DPMD tetap melakukan koordinasi lintas instansi guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum selama proses Pilkades berlangsung.

“DPMD juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran dan pembentukan panitia yang profesional serta netral agar tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya menambahkan.

Ia menambahkan, Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper