
BANJARMASIN – Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang bersih kembali ditegaskan oleh Bank Kalsel. Manajemen resmi mengumumkan larangan pemberian hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh jajaran internal bank.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Jumat, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan penerapan nilai integritas dan sistem Good Corporate Governance (GCG) melalui program pengendalian gratifikasi yang dijalankan secara berkelanjutan.
Bank Kalsel menghimbau kepada seluruh nasabah, debitur, stakeholders, serta mitra kerja agar tidak memberikan hampers, parsel, uang, maupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, dan seluruh insan Bank Kalsel.
Kebijakan ini berlaku secara umum, termasuk dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
“Dalam rangka menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik, mari bersama wujudkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas,” tulis manajemen Bank Kalsel dalam pernyataan resminya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan, Bank Kalsel juga mengajak masyarakat dan mitra kerja untuk turut melakukan pengawasan.rds

