
BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengamankan belasan anak di bawah umur yang diduga sedang melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan, Minggu (22/2).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto mengatakan, para anak di bawah umur ini diamankan saat anggota kepolisian sedang melakukan patroli rutin di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Ia menyebutkan, pihaknya menerima informasi terkait adanya pesta miras oplosan yang dicampur minuman penyegar. Petugas pun segera melakukan penindakan dan mengamankan 11 anak di bawha umur beserta barang bukti miras oplosan.
“Para remaja ini akan dilakukan pembinaan lebih lanjut dan dipanggil orangtuanya ke mako polresta. Mereka akan diberi edukasi agar tidak mengulangi hal tersebut,” ucap Kompol Supriyanto.
Ia menambahkan, kegiatan patroli di malam Bulan Suci Ramadhan ini bertujuan untuk menjaga Kota Banjarmasin tetap aman kondusif, dan warga bisa beribadah dengan tenang.
“Sasaran kegiatan ini, yakni balap liar, perang sarung dan minuman keras, serta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan berupa premanisme di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. sam

