Mata Banua Online
Kamis, Februari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

by matabanua
18 Februari 2026
in Kotabaru
0
PEMKAB Kotabaru saat melaksanakan apel kesadaran jelang Bulan Suci Ramadhan, Rabu (18/2) pagi.

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar apel kesadaran jelang Bulan Suci Ramadhan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) H Eka Saprudin dan di ikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (18/2) pagi.

Dalam amanatnya, sekda menyampaikan bahwa ramadhan merupakan momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Berita Lainnya

Musrenbang Kecamatan Sigam Peroleh Berbagai Masukan

Musrenbang Kecamatan Sigam Peroleh Berbagai Masukan

18 Februari 2026
Pasar Murah Kotabaru Tekan Lonjakan Harga Sembako

Pasar Murah Kotabaru Tekan Lonjakan Harga Sembako

18 Februari 2026

Ia menegaskan, peningkatan ibadah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja. “Meski dalam suasana berpuasa, kami berharap kinerja tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat. Awal tahun merupakan masa penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Karena itu, seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, triwulan pertama menjadi pondasi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah. Keterlambatan pada tahap awal berpotensi memengaruhi capaian kinerja secara keseluruhan.

Selain itu, Eka juga menyampaikan penyesuaian jam kerja selama ramadhan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tentang Jam Kerja Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Untuk SKPD yang memberlakukan lima hari kerja, yakni jam kerja di atur Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.30 Wita, Jumat pukul 08.00-10.30 Wita. Sedangkan bagi SKPD yang memberlakukan enam hari kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00-14.30 Wita, Jumat pukul 08.00-11.00 Wita, dan Sabtu pukul 08.00-11.30 Wita

Ketentuan tersebut berlaku selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, dengan jumlah kumulatif jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu. Kebijakan ini mulai diterapkan selama ramadhan dan wajib dipatuhi seluruh ASN tanpa mengurangi target serta tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Menjelang ramadhan, pemerintah daerah juga mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok. Melalui dinas terkait, Pemkab Kotabaru telah melaksanakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Apel kesadaran ditutup dengan harapan agar seluruh ASN tetap menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta profesional dalam menjalankan tugas dan ibadah selama Bulan Suci Ramadan. nia

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper