
JAKARTA – Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) intensif bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, beberapa waktu lalu.
Rakor di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jakarta ini dipimpin Sekretaris komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor ST, dan fokus membahas status administratif serta batas wilayah Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.
Pertemuan ini menjadi krusial menyusul adanya klaim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengusulkan agar Desa Dambung Raya masuk ke dalam wilayah administratif mereka.
Namun dalam rapat tersebut, pihak Kemendagri secara tegas menyatakan tetap memegang teguh Permendagri Nomor 40 Tahun 2018.
”Kemendagri konsisten pada regulasi yang ada. Permendagri No 40 Tahun 2018 adalah produk hukum sah yang telah melalui prosedur regulasi tata letak batas dan wilayah yang benar. Secara administratif, Desa Dambung Raya adalah bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap perwakilan Kemendagri Teguh Subarto dalam pertemuan tersebut.
Dalam penyampaiannya , Pemerintah Kabupaten Tabalong memaparkan bukti-bukti konkret terkait pembinaan wilayah.
Selama ini, Pemkab Tabalong telah aktif melakukan penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan, pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan, adanya gedung sekolah SD dan SMP, serta pembinaan kemasyarakatan yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor menegaskan tidak ada ruang untuk perdebatan di luar koridor hukum yang berlaku. Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati keputusan negara yang sudah inkrah.
”Desa Dambung Raya tetap berada dalam wilayah Kalsel. Kami meminta pihak-pihak lain untuk menghormati Permendagri Nomor 40 Tahun 2018. Ini adalah landasan hukum tertinggi yang menetapkan desa tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tabalong,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terhasut oleh isu-isu yang berkembang di media sosial.
”Jangan terprovokasi oleh pemberitaan media sosial yang belum jelas kebenarannya. Kita harus tetap menjaga kondusivitas dan keharmonisan hubungan persaudaraan antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang selama ini sudah terjalin sangat baik,” katanya.
Ssebagai tindaklanjut, Komisi I DPRD Kalsel berniat akan mengunjungi Pemkab Tabalong dalam waktu dekat, dan berdialog secara langsung dengan Kepala Desa Dambung Raya dan juga tokoh masyarakat di sana sebagai dukungan moril kepada seluruh warga Dambung Raya, serta memastikan Pemkab Tabalong serta Pemprov Kalsel tetap hadir untuk masyarakat di sana. rds

