Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kalapas Banjarmasin Optimistis Tekan Kelebihan Kapasitas

by Mata Banua
11 Februari 2026
in Banjarmasin
0
KEPALA Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah (tengah) memberikan keterangan setelah meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (10/2).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Herriansyah optimistis pemberlakuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada 2026 menjadi solusi efektif untuk menekan kelebihan atau over kapasitas lapas melalui penerapan pidana nonpemenjaraan.

“Dengan adanya opsi pidana denda dan pidana pengawasan dalam KUHP baru, kami berharap tidak semua perkara harus berujung pada pidana penjara, sehingga dapat mengurangi jumlah warga binaan yang masuk ke lapas,” kata Herriansyah setelah meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas di Banjarmasin, Selasa.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Ia mengungkapkan kondisi hunian di Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat ini telah melampaui kapasitas ideal. Daya tampung bangunan yang dirancang untuk 708 orang, kini jumlah warga binaan mencapai 1.757 orang atau lebih dari dua kali lipat kapasitas tersebut.

“Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program pembinaan. Jumlah warga binaan yang terlalu besar berpotensi menghambat optimalisasi pembinaan, baik dari sisi pengawasan maupun penyerapan materi pembinaan,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, kata dia, Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga menyiapkan sejumlah skema penanganan kepadatan hunian, salah satunya melalui rencana pemindahan warga binaan ke Lapas lain yang akan disesuaikan dengan situasi serta ketersediaan anggaran.

Herriansyah menyebutkan pada tahun sebelumnya, lebih dari 300 warga binaan telah dipindahkan ke sejumlah lapas di wilayah lain sebagai bagian dari upaya pengendalian jumlah hunian.

“Kebijakan serupa tetap menjadi opsi pada 2026 apabila dukungan anggaran memungkinkan,” ujarnya.

Dari sisi sumber daya manusia, ia memastikan kondisi pengamanan lapas saat ini relatif stabil karena Lapas Kelas IIA Banjarmasin diperkuat sekitar 170 petugas, dengan tingkat kecukupan petugas penjagaan mencapai sekitar 80 persen.

“Dibandingkan kondisi sebelumnya, jumlah personel saat ini sudah jauh lebih baik dan menjadi modal penting dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan,” ujar Herriansyah. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper