
BANJARMASIN – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kembali menyosialisasikan Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Rattan Inn. Rabu (11/2).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda, dihadiri Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H Edy Wibowo, Perwakilan Samsat Provinsi, lurah beserta jajaran terkait.
Ananda mengatakan, kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penguatan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Namun demikian, Ananda menegaskan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB bukanlah penambahan jenis pajak baru.
“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap terus bersinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat pelaksana, serta seluruh stakeholder agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H Edy Wibowo, mengatakan target penerimaan pada 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui.
“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 miliar sampai Rp160 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema opsen membuat bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat melakukan pembayaran.
“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, pendekatan dan sosialisasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah.
“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama. Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” tukasnya. via

