Mata Banua Online
Kamis, Februari 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

by matabanua
11 Februari 2026
in Kotabaru
0
INSPEKTORAT Kotabaru saat meluncurkan Aplikasi E-Hebat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (11/2).

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukan komitmen kuat dalam mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melalui peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut).

Aplikasi yang dikembangkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru ini pun resmi diluncurkan dan disosialisasikan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (11/2).

Berita Lainnya

Bimbingan Manasik Haji Kotabaru Resmi Dibuka

Bimbingan Manasik Haji Kotabaru Resmi Dibuka

11 Februari 2026
Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Bakti 2026-2030

Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Bakti 2026-2030

11 Februari 2026

Inspektur Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi SH MHum menyampaikan, E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh pihaknya untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lima lembaga pengawasan tersebut, meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia menjelaskan, selama ini TLHP masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, seluruh progres tindaklanjut dapat dimonitor secara langsung oleh bupati, wakil bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.

Untuk tahap awal, Aplikasi E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk menampung rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi pada pemeriksaan tersebut.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Eka Saprudin AP MAP diharapkan kehadiran Aplikasi E-Hebat mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahunnya.

“Setiap tahun terdapat lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindaklanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keunggulan E-Hebat terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian.

“Bupati, wakil bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian ke dalam aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan responsif,” katanya.

Sekda menegaskan, peran inspektorat selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap setiap tindaklanjut yang di unggah untuk memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

“Inspektorat akan menilai apakah tindaklanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya. nia

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper