
BANJARMSIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melirik peluang untuk mengelola parkir truk kontainer untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Bagjo di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, potensi PAD pada mengelola parkir truk-truk besar atau kontainer cukup besar.
Menurut dia, pemerintah daerah saat ini melirik peluang itu sekaligus untuk penataan keberadaan truk-truk khususnya truk kontainer yang parkir sembarangan di pinggiran jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.
“Memang kita perlu lahan ini untuk mewujudkan itu,” ujarnya.
Sebagai kota jasa dan perdagangan yang memiliki pelabuhan laut, yakni Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, ungkap Slamet, wilayah Kota Banjarmasin bagian Selatan dipenuhi armada truk kontainer.
Namun sejauh ini, ungkap dia, belum bisa ditata dengan baik untuk parkir truk-truk pengangkut barang tersebut secara resmi oleh pemerintah, utamanya di jalan Gubernur Subardjo yang merupakan jalan lintas ekonomi milik pemerintah provinsi.
“Kemarin sudah ada kita bicarakan pada rapat dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin terkait ini, intinya kita pertimbangkan serius untuk kelola parkir truk-truk kontainer ini,” ujarnya.
Karena PAD di sektor retribusi dan pajak parkir harus bisa naik tahun ini, khususnya retribusi parkir yang ditarget di atas Rp4 miliar.
“Tahun 2025 capaian target PAD di sektor retribusi parkir tidak sampai 100 persen, tahun ini kita optimalkan untuk bisa meningkat,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin I DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar menyampaikan sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkat PAD pada sektor pengelolaan parkir truk kontainer dan sejenisnya.
Sebab, ungkap dia, jadi tugas pemerintah kota untuk menertibkan dan menata kesemrawutan parkir truk-truk besar di sekitaran Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, seperti di Jalan Lingkar Dalam, Jalan Lumba-Lumba dan Jalan Gubernur Subardjo.
“Pemkot harus bisa membuka lapangan parkir inap bagi truk-truk di daerah itu, agar tidak ada lagi yang sembarangan parkir mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya. ant

