Mata Banua Online
Senin, Februari 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Bubarkan Bali di Taman Giat Tanjung

by Mata Banua
8 Februari 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
PETUGAS saat membina remaja yang melakukan balap liar, Minggu (8/2) dini hari.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Polres Tabalong membubarkan aksi balap liar (bali) yang sering meresahkan dan mengganggu masyarakat di kawasan Taman Giat Kota Tanjung, Kecamatan Tanjung, usai petugas mendapatkan laporan melalui layanan darurat 110, Minggu (8/2) sekitar pukul 02.00 Wita.

Tindaklanjut laporan tersebut dilakukan Piket Pawas Ipda Bambang Hermanto bersama Piket Pamapta Polres Tabalong, piket fungsi, serta melibatkan Piket Polsek Tanjung segera bergerak menuju lokasi kejadian guna membubarkan aktivitas balap liar.

Berita Lainnya

Pemkab dan DPRD Tabalong Audiensi dengan Mensos RI

Pemkab dan DPRD Tabalong Audiensi dengan Mensos RI

8 Februari 2026
Danrem Pimpin Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Danrem Pimpin Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

8 Februari 2026

Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar telah membubarkan diri seiring kedatangan mobil patroli kepolisian. Sebagian pelaku diketahui mengarah ke sekitar Rumah Sakit H Usman Dundrung.

Petugas kemudian melanjutkan patroli ke Jalan Jaksa Agung Suprapto dan melakukan pemantauan di sekitar rumah sakit tersebut. Dari hasil patroli lanjutan, petugas mendapati enam orang anak yang baru saja membubarkan diri usai melakukan balapan liar.

Ke enam anak tersebut beserta sepeda motornya pun diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabalong. Petugas kemudian memanggil masing-masing orangtua mereka untuk diberikan pemahaman serta arahan terkait bahaya balapan liar.

Diketahui, anak-anak tersebut rata-rata masih di bawah umur dan belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, polisi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya.

“Layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, salah satunya balap liar,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

“Karena anak-anak yang masih di bawah umur membawa sepeda motor sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper