Mata Banua Online
Senin, Februari 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Antusiasme Masyarakat Ikuti Sosialisasi KUHP Baru

by Mata Banua
8 Februari 2026
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
ANGGOTA DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menggelar sosialisasi bersama narasumber dari TAG Kalsel Sugiarto Sumas, Sabtu (7/2) pagi. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH menggelar Sosialisasi Undang Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Warga Kecamatan Banjarmasin Utara tempak antusias menyimak dan mendengarkan sosialiasi ini yang juga menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel Sugiarto Sumas sebagai narasumber.

Berita Lainnya

Suripno: KUHP Baru Mengedepankan Kehati-hatian

Suripno: KUHP Baru Mengedepankan Kehati-hatian

8 Februari 2026
Danrem Pimpin Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Danrem Pimpin Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

8 Februari 2026

Suripno mengatakan, masyarakat yang mendengarkan sosialisasi ini sebagian besar masih belum benar-benar memahami tentang perubahan yang terjadi.

“Alhamdulillah yang hadir ini masyarakat tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga kita bisa berharap mereka akan menyebarluaskan kepada masyarakat,” ucapnya, Sabtu (7/2) pagi.

‎‎Namun karena undang undang ini berlaku secara nasional sejak 1 Januari tahun 2026, ia juga mengimbau kepada masyarakat secara keseluruhan untuk mencari berbagai informasi dari berbagai sumber, baik dari pertemuan seperti sosialisasi ini maupun media massa dan media sosial.

‎‎Sementara, TAG Kalsel Sugiarto Sumas mengungkapkan, sebagian besar masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini masih belum sepenuhnya memahami perubahan-perubahan yang terdapat dalam KUHP yang baru.

‎”Peserta yang hadir di dominasi tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada masyarakat luas,” harapnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper