Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Supian HK Dorong Akses Hukum hingga Desa

by Mata Banua
1 Februari 2026
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
KETUA DPRD Kalsel H Supian HK bersama Wamen Ahmad Riza Patria saat menghadiri peresmian posbankum di Gedung Dr KH Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1) pagi.(foto:mb/ist)

BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, melalui dukungan penuh terhadap keberadaan pos bantuan hukum (posbankum).

Ia berharap peresmian posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan menjadi langkah nyata dalam memastikan masyarakat kecil memperoleh pendampingan hukum yang adil, mudah dijangkau, serta berkeadilan sosial, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang humanis dan responsif.

Berita Lainnya

Haji Fani Terima Penghargaan dari Menkum RI

Haji Fani Terima Penghargaan dari Menkum RI

1 Februari 2026
Kapolres Wahyu Pimpin Sertijab Sejumlah PJU

Kapolres Wahyu Pimpin Sertijab Sejumlah PJU

1 Februari 2026

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peresmian posbankum seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan, serta peresmian gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Gedung Dr KH Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas, dan menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat di Banua.

Turut hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ahmad Riza Patria, yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan desa termasuk dalam aspek layanan hukum bagi masyarakat.

Selain peresmian, agenda ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Menkum RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan dalam pembentukan posbankum desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut secara simbolis diterima Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin.

Supian HK menilai, keberadaan posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya, pengetahuan, maupun akses terhadap pendampingan hukum.

“Dengan adanya posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ini adalah wujud negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang berjalan seiring dengan keberadaan posbankum. DPRD Kalsel siap mendorong penguatan regulasi daerah dan dukungan anggaran yang selaras dengan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kita tidak hanya bicara penyelesaian masalah, tapi juga pencegahan. Masyarakat yang paham hukum akan lebih terlindungi, lebih tertib, dan ini berdampak langsung pada stabilitas sosial serta pembangunan daerah,” katanya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kakanwil Kemenkum Kalsel dengan sejumlah instansi strategis, yakni Kajati Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari, serta perwakilan perguruan tinggi.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Supian HK menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyebutnya sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi di Kalimantan Selatan.

“Sinergi antaraparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ucapnya.

Ia menambahkan, peresmian gedung baru Kanwil Kemenkum Kalsel juga menjadi simbol peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan inovasi layanan hukum di daerah.

“Gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, modern, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper