
TANJUNG – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menerima penghargaan dari Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas.
Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan dukungan dalam pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Sarabakawa.
Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah yang mewakili Bupati pada Jumat (30/1).
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan posbankum dan Kick Off Pelatihan Paralegal Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KH Idham Chalid Banjarbaru.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh tamu undangan.
Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong Norma Zahriati menyampaikan harapannya agar keberadaan posbankum semakin memudahkan masyarakat Tabalong dalam memperoleh akses layanan hukum yang adil, cepat, dan tanpa biaya.
“Semoga ini meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum melalui mediasi non litigasi secara bijak dan damai di tingkat desa hingga kelurahan,” harapnya.
Saat ini, lanjut dia, posbankum di Kabupaten Tabalong yang telah teregistrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan telah terbentuk di 121 desa dan 10 kelurahan.
“Posbankum tersebut berada di bawah pembinaan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, dan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. yan

