Mata Banua Online
Jumat, Januari 30, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Geledah Disdik, KPK Sita Barbuk Kasus Walikota Madiun

by Mata Banua
29 Januari 2026
in Headlines
0

 

WALIKOTA Madiun, Maidi dicecar awak media saat berada di gedung KPK.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menjerat Walikota Maidi.

Berita Lainnya

PPATK Temukan Dana Transaksi Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun

PPATK Temukan Dana Transaksi Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun

29 Januari 2026
Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam

Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam

29 Januari 2026

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di wilayah Kota Madiun, pada Rabu (28/1), penyidik melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Budi menjelaskan penyidik menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” ucap dia.

“Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” ujarnya seraya menambahkan penyidik kemudian melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun.

Sebelumnya, tepatnya pada Selasa (27/1), KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan menyita surat, dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE).

KPK juga sudah menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun dan menyita sejumlah uang tunai pada Kamis (22/1).

Rumah rumah kediaman Maidi dan orang kepercayaannya bernama Rochim Ruhdiyanto juga telah digeledah pada Rabu, 21 Januari 2026.

Penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK menangkap Maidi bersama 8 orang lainnya yang terdiri dari ASN Kota Madiun dan pihak swasta.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK juga menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta.

Selain itu, dari OTT ini juga, KPK menemukan adanya dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selanjutnya pada Juni 2025, Maidi juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta. Uang tersebut diterima oleh Pemilik atau Direktur CV Mutiara Agung Sri Kayatin dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua kali transfer rekening.

Selain Maidi dan Rochim Ruhdiyanto, KPK juga memproses hukum Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

Para tersangka sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper