
AMUNTAI-Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan di Aula Gedung Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Rabu (28/1/26).
Kegiatan tersebut secara khusus dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani, bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan itu Bupati HSU didampingi Kabag Prokopim Agus Wahyudi, Kabag Pemerintahan Wilda Elyana, Serta Kabag Organisasi Achmad Chaidir.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi, antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati HSU H. Sahrujani menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sistem pelayanan publik yang semakin baik, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, disampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kesepakatan tersebut. Diharapkan, kerja sama ini mampu mendorong pengelolaan pengaduan publik yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan, bahwa nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Menurutnya, penguatan sistem pengaduan masyarakat adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik. (suf/mb03)

