Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi II Dukung Bank Kalsel Perluas Jadi Bank Devisa

by Mata Banua
29 Januari 2026
in Bank Kalsel
0

 

Ķetua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi Ekonomi dan Keuangan, HM Yani Helmi.IST

BANJARMASIN- Ķetua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi Ekonomi dan Keuangan, HM Yani Helmi, menyatakan sangat mendukung perkembangan Bank Kalsel sebagai Bank Devisa.

Berita Lainnya

Gubernur Minta Bank Kalsel Kuatkan Keamanan Siber

Gubernur Minta Bank Kalsel Kuatkan Keamanan Siber

29 Januari 2026
Bank Kalsel Komitmen Perkuat Keamanan Siber dan Tata Kelola Kredit,Serta Akselerasi Operasional Bank Devisa Pasca-Audit BPK

Bank Kalsel Komitmen Perkuat Keamanan Siber dan Tata Kelola Kredit,Serta Akselerasi Operasional Bank Devisa Pasca-Audit BPK

26 Januari 2026

“Sejak dua tahun lalu saya sudah mendukung Bank Kalsel juga menjadi bank devisa,” ujar Yani Helmi, usai rapat bersama badan pendapatan se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/1).

Dengan begitu lanjutnya, cakupan bisnis bank daerah ini bisa menjadi lebih luas, tak hanya sebatas bank umum semata.

Berdasarkan informasi, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) sudah memberikan izin sebagai Bank devisa, dan tinggal merampungkan persiapan infrastruktur untuk implementasi kinerjanya. ” pekan depan kami komisi II merencanakan mengundang bank Kalsel untuk dengar pendapat,” terang politisi yang di sapa paman Yani ini.

Sebelumnya, OJK Kalimantan Selatan sudah memberikan izin operasional sebagai Bank devisa. Bahkan menurut Kepala OJK potensi perdagangannya cukup besar yaitu mencapai kisaran Rp 400 triliun.

Adapun perbedaan utama bank umum dan bank devisa terletak pada izin operasional valuta asing.

Bank Devisa adalah bank umum yang mendapat izin dari Bank Indonesia untuk melakukan transaksi mata uang asing dan perdagangan internasional.

Sebaliknya, Bank Umum biasa (non-devisa) umumnya hanya beroperasi dalam mata uang Rupiah dan terbatas pada transaksi dalam negeri.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper