
BANJARMASIN – Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin sedang melakukan inventarisasi aset daerah yang tak terpakai.
Hal ini dilakukan untuk pelelangan terhadap aset-aset yang tidak terpakai yang kondisinya rusak atau tidak efektif lagi dimanfaatkan.
“Tiap tahunnya kami meminta pada SKPD untuk melakukan inventarisasi aset-aset yang tidak terpakai,” kata Kepala BPKAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Edy menjelaskan dalam pendataan aset untuk dilelang dilakukan oleh tim pemeriksaan di lapangan. “Bukan dari BPKPAD Kota Banjarmasin. Tim ini terdiri dari SKPD yang tergabung termasuk pengelola barang,” ujarnya.
Jika selama pemeriksaan ditemui ada aset yang hilang, maka wajib menyertakan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Beda halnya jika aset tersebut rusak. Apabila aset itu dinilai kurang produktif lagi, maka akan dilakukan lelang.
“Proses yang membuka lelang, bukan dari kami. Melainkan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan sudah berproses menunggu antrean,” jelasnya.
Begitu hasil verifikasi dari KPKNL tersebut selesai, baru diumumkan lelang aset tl secara luas. “Tidak kendaraan roda dua dan empat saja yang dilelang. Termasuk pula bekas bongkar jembatan, kayu-kayu, puing-puing. Kemudian alat-alat komputer yang tidak dipakai,” katanya.
Sementara alat berat seperti milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang banyak tak berfungsi lagi juga turut dilelang. Entah nantinya lelang dalam bentuk utuh atau bercurai.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KPKNL untuk meminta petunjuk. Mudah-mudahan di tahun 2026 ini bisa dilelang semua,” harapnya.
Di sisi lain, aset tidak terpakai karena kondisinya sudah rusak, maka bisa saja dihibahkan ke bank sampah.
Adapun saat ini pihaknya sudah inventerisir terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan berbagai aset lainnya yang memang dimasukan dalam proses pelelangan.
“Mudah-mudahan Februari atau Maret ini sudah bisa dilaksanakan proses lelang tahap pertama untuk roda dua dan ke empat,” ungkapnya.
Kemudian proses lelang ini ada beberapa tahapan yang berlanjut untuk pelelangan aset. Termasuk penghapusan aset.
Menurutnya dengan penghapusan aset melalui proses lelang ini, tentunya bisa menambah income untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Namun yang jelas untuk lelang ini harus memenuhi syarat dan dipenuhi,” tutupnya. via

