
PELAIHARI – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut (Tala), Eko Trianto mengungkapkan mengenai tugas dan peran Dinas Sosial dalam pelayanan kesejahteraan sosial.
Hal itu disampaikannya saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, di halaman Kantor Bupati Tala, di Pelaihari, Senin (26/01).
Dalam kesempatan tersebut, Eko menjelaskan bahwa Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial yang terarah dan berkelanjutan. Tugas pokok Dinas Sosial mencakup tiga hal utama yakni memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), melakukan pembinaan dan pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) serta memfasilitasi dan menyukseskan berbagai program kesejahteraan sosial dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Eko juga menyampaikan tujuan utama pelayanan sosial mendorong PPKS agar mampu hidup mandiri.
Dari 26 jenis PPKS yang ada di Tala, terdapat lima jenis yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, gelandangan dan pengemis, serta korban bencana.
Dalam penanganan kebencanaan, Dinas Sosial berperan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, baik pada saat kejadian maupun pascabencana. ris/ani

