Mata Banua Online
Senin, Januari 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Sebut Pembagian Kuota Haji Melenceng

by Mata Banua
25 Januari 2026
in Headlines
0

 

MANTAN Menpora, Dito Ariotedjo.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi bukti yang semakin kuat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian kuota haji oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada periode 2023-2024.

Berita Lainnya

Tim SAR Evakuasi 16 Jenazah Korban Longsor di Cisarua

Tim SAR Evakuasi 16 Jenazah Korban Longsor di Cisarua

25 Januari 2026
Istri Gubernur Doakan Warga Terdampak Banjir di Jejangkit

Istri Gubernur Doakan Warga Terdampak Banjir di Jejangkit

25 Januari 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penguatan bukti itu diperoleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1).

Menurut Budi, keterangan Dito menguatkan dugaan bahwa diskresi yang dikeluarkan Kementerian Agama terkait pembagian kuota haji telah menyimpang dari tujuan awal.

“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Budi menjelaskan Dito dinilai mampu memberikan keterangan penting mengenai asal-usul penambahan kuota haji. Hal itu lantaran Dito turut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan ke Arab Saudi.

“Karena memang kami melihat Pak Dito bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik. Pada saat itu, Pak Dito berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Selain itu, pemilik travel Maktour yang juga mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, turut dikenai pencegahan ke luar negeri.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.

Sejauh ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper